Untuk mengatasi kondisi jalan provinsi atau nasional yang rusak, lanjutnya, pihaknya sudah mengusulkan agar Pemprov Jatim maupun Pemerintah Pusat memberikan kewenangan untuk pemeriharaan pada pemkot. “Kewenangan untuk pemeliharaan saja agar jalan-jalan rusak dan berlubang bisa segera kami tangani,” katanya.
Usulan penyerahan kewenangan utnuk pemeliharaan jalan tersebut, kata Sutiaji, sudah disampaikan beberapa tahun lalu, sejak ia duduk di kursi wakil rakyat, namun sampai saat ini belum ada jawaban yang mengarah ke sana (penyerahan kewenangan).
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Malang Hadi Santoso mengatakan dari puluhan titik jalan berlubang di Kota Malang, saat ini sudah 29 titik yang diperbaiki. “Dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) nanti akan kami anggarkan dan prioritaskan,” ucapnya.
Jalan berlubang memang terlihat di sebagian besar ruas jalan di Kota Malang. Akibat kondisi jalan berlubang dan rusak itu banyak pengguna kendaraan, khususnya roda dua terjatuh, apalagi, di titik-titik jalan berlubang itu tidak ada penanda apapun. (ant/wan)












