Menurut Sutiaji, kualitas aspal memang terbilang kurang bagus. Bahkan, ada jalan yang seharusnya diperbaiki setelah 3 tahun, namun baru 1,5 tahun sudah rusak. “Nah, kalau seperti ini kita tidak bisa langsung membenahi,” imbuhnya.
Selain itu, perbaikan jalan juga ada yang masih terkendala lelang dan anggaran, seperti Jalan Candi Panggung memang sudah dianggarkan untuk dilakukan perbaikan. Namun, saat ini masih proses lelang, sehingga perbaikan jalan baru bisa dilakukan setelah proses lelang tuntas.
“Ada lagi kasus jalan yang sudah masuk perencanaan tahun 2019, tetapi masih proses lelang. Mau tidak mau saat ini tidak bisa dilakukan perbaikan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kendala lainnya adalah terkait sejumlah jalan yang merupakan kewenangan Pemprov Jatim, sehingga Pemkot Malang tidak bisa melakukan perbaikan tanpa konsultasi dengan provinsi atau pusat jika jalan yang rusak itu jalan nasional, sebab hal itu akan menyalahi aturan.
“Kalau kita perbaiki jalan yang bukan wewenang pemkot akan menyalahi aturan. Oleh karena itu perlu koordinasi dan koordinasi itu prosesnya panjang. Selain itu, proses penganggarannya juga panjang, tiadk bisa serta merta,” tuturnya.












