Cakrawala Nasional

Penilaian Adipura Diperketat

×

Penilaian Adipura Diperketat

Sebarkan artikel ini

“Bicara jakstrada maka bicara target, angka, data. Jadi dipetakan dulu berapa timbulan sampah, kemudian akan diketahui jumlah sampah yang bisa dikurangi. Gap timbulan sampah dan pengurangan ini yang menjadi pekerjaan rumah (PR),” ujar Kepala Seksi Evaluasi Direktorat Pengelolaan Sampah dan Limbah KLHK, Vir Katrin, sepertidkutip di jpp.go.id, Jumat (15/3).

Dikatakannya, penyusunan jakstrada dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *