“Surat Ijo mutlak harus diperjuangkan, karena menyangkut hak atas tanah yakni kepastian hukum, dan ini sangat mungkin dan bisa, sehingga masyarakat bisa tenang karena terbebas dari ancaman penggusuran dll,” tandasnya.
Maka kedepan, saya akan memperjuangkannya bersama wakil rakyat se partai yang ada di DPRD Surabaya,” tambahnya sembari menunjuk Bagiyon Caleg DPRD Surabaya dari Partai Gerindra.
Menurut BHS-sapaan akrab Bambang Haryo Soekartono, lahan perumahan yang saat ini telah dihuni warga selama puluhan tahun peruntukannya sudah jelas, tidak akan menjadi peruntukan lain.
“Kan aneh, masak dalam satu perumahan, kavlingnya ada yang surat ijo dan SHM. Kalau sudah disertifikasi, maka dampaknya ke negara juga baik, karena perolehan anggaran dari sektor pajak sudah pasti,” pungkasnya.(hdi/cn05)











