Lampung, Cakrawalanews.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5 persen. Kenaikan gaji PNS itu bakal dicairkan pada bulan April 2019 mendatang. Kepastian itu disampaikan Jokowi di sela-sela kunjungan kerja ke Lampung, Jumat (8/3/2019).













