“Pertamina selalu berkomitmen untuk dapat menyediakan energi ke seluruh negeri. Layanan BBM yang kami siapkan di ruas Tol Trans-Jawa ini merupakan salah satu wujud untuk dapat memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat sehingga nantinya masyarakat lebih mudah mendapatkan BBM,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 2018, Pertamina telah merencanakan pembangunan layanan BBM berupa SPBU di jalur Tol Trans-Jawa.
Langkah ini didahului oleh perjanjian kerja sama dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Hutama Karya (Persero) serta nota kesepahaman dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Kerja sama sinergi keempat BUMN ini berdasarkan Peraturan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 354/KPTS/M/2001 tanggal 22 Juli 2001 tentang Kegiatan Operasi Jalan Tol dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/PRT/M/2018 tanggal 16 April 2018 tentang Tempat lstirahat dan Pelayanan (TIP) bahwa untuk fasilitas minimum TIP Tipe A salah satunya harus dilengkapi SPBU.(rur)












