Sehingga, sambung dia, total kebutuhan pengawas pemilu serentak nantinya adalah 104.291 orang.
Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi menjelaskan, jumlah tenaga pengawas inj sebenarnya belum ideal, mengingat dan oleh karenanya, untuk mengoptimalkan pengawasan, pihaknya melibatkan peran aktif berbagai elemen masyarakat yang disebut pengawasan partisipatif.
“Pengawasan partisipatif ini adalah pola pwngawasan dimana masyarakat ikut melakukan pengawasan secara proaktif guna mencegah terjadinya pelanggaran secara tahap pelaksanaan pemilu berlangsung,” katanya. (rur)












