Ia menjelaskan, khusus untuk pengawas di tempat pemungutan suara saja (TPS) total jumlah tenaga pengawas yang dibutuhkan sebanyak 100.961 orang, terdiri dari 4.315 orang di Kabupaten Sumenep, sebanyak 3.133 orang di Kabupaten Pamekasan dan sebanyak 3.692 orang di Kabupaten Sampang, serta sebanyak 3.283 orang di Kabupaten Bangkalan.
“Ini belum termasuk jumlah pengawas di tingkat kecamatan dan desa,” katanya.
Ia menjelaskan di Pulau Madura ini, jumlah total kecamatan sebanyak 72 kecamatan, dengan total jumlah desa/kelurahan sebanyak 990 desa.
“Dan jika ditotal, jumlah kebutuhan pengawas di tingkat kecamatan dan desa se-Madura sesuai hasil hitung-hitungan kami saat rakor kemarin adalah 3.330 orang,” katanya.












