Tjahjo mengatakan hal tersebut perlu dipahami agar tidak menimbulkan fitnah dan hal lain.
Lebih jauh Tjahjo menekankan dirinya selalu memegang teguh arahan Presiden, bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan pihak ketiga dan pemda harus dikonsultasikan dengan Presiden dan Wapres.
“Jadi berita Mendagri melarang kegiatan Kemendagri di hotel adalah tidak benar. Demikian intinya,” kata dia.
Sebelumnya dalam acara Gala Dinner Peringatan HUT ke-50 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Puri Agung Convention Hall Jakarta, Senin (11/1) malam, yang dihadiri Presiden RI Jokowi, Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani mengeluhkan kebijakan Mendagri melarang rapat di hotel mengancam keberlangsungan usaha dan industri perhotelan di Tanah Air.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun langsung menelepon Mendagri kemudian menekankan kebijakan itu tidak akan ditindaklanjuti.












