Hasil dari rapat tersebut selanjutnya dibawa dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebelum akhirnya dibawa ke rapat paripurna DPRD Surabaya yang dilakukan hari ini.
Reposisi ini dilakukan atas laporan Wakil Ketua Komisi B ke Badan Kehormatan DPRD Surabaya, terkait dugaan pelanggaran etika dan tata tertib dewan saat kunjungan kerja ke Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Sementara itu Edi Rahmat yang datang ke ruang Komisi B usai rapat reposisi mengatakan kalau reposisi unsur pimpinan Komisi merupakan hal yang biasa.
“Kalau semua unsur pimpinan dan anggota komisi menginginkan itu ya sudah tidak bisa dicegah tidak ada masalah” ujarnya.












