
Surabaya, cakrawalanews.co – Posisi Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya berubah, yang semula di jabat Edi Rahmat politisi Hanura, sekarang beralih ke M Arsyad dari Fraksi PAN. Perubahan itu dilakukan melalui rapat internal Komisi B DPRD Surabaya tentang reposisi unsur pimpinan Senin (28/01).
Wakil Ketua DPRD Surabaya Darmawan saat memimpin rapat di Komisi B DPRD Surabaya mengatakan, rapat itu sudah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh 6 anggota komisi dari 10 anggota komisi. Satu diantaranya Anugrah Ariyadi wakil ketua komisi B.
“Dari lima anggota itu, saya tanyakan lagi. Siapa yang yang bersedia menduduki jabatan Sekretaris Komisi B, ternyata yang menyatakan kesiapan hanya Pak Arsyad. Semua tidak bersedia dengan alasan fokus ke pencalegan,” katanya.












