Menurut dia usulan untuk jalur motor telah disampaikan kepada pihak yang akan membangun jalan tol tersebut, namun belum ada jawaban apakah usulan tersebut diakomodir atau tidak.
Dia menuturkan dari hasil pembicaraan awal pembuatan jalur khsusus tersebut cukup sulit terealisasi. Sebab dibutuhkan Right Of Way (ROW) atau lebar jalan yang cukup besar.
“Jika dilihat kemarin itu rencananya untuk dua lajur mobil saja 12 meter, itu kali dua berarti 24 meter. Ditambah motor amannya empat meter dikali dua jadi delapan. Berarti ROW yang dibutuhkan sekitar 32 meter,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbang Kota Bandung Hery Antasari mengatakan permintaan tersebut tak lepas dari terus bertambahnya jumlah sepeda motor di Kota Bandung.












