Bukti berkelakuan baik adalah tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi; dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan predikat baik. Pembuktian ini melalui proses yang panjang.
Dengan demikian, pemberian remisi perubahan menjadi 20 tahun itu sesungguhnya tidak terlalu jauh dari vonis hukuman seumur hidup, bila dikaitkan dengan umur terpidana saat ini.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut, pemberian remisi perubahan menjadi 20 tahun itu sesungguhnya tidak terlalu jauh dari vonis hukuman seumur hidup, bila dikaitkan dengan umur terpidana saat ini.
“Umumnya, hukuman seumur hidup itu hampir sama dengan 20 tahun, itu juga umurnya sekarang berapa? Ya kita tidak mendahului takdir Tuhan, tapi memang tidak jauh-jauh dari itu, 20 tahun itu seumur hidup juga,” kata JK.
Namun, JK berterima kasih kepada AJI atas kritiknya, karena pemerintah tanpa kritik itu bukanlah pemerintah. (ant/wan)



