“Dengan adanya tarif baru untuk seluruh ruas-ruas trans Jawa yang kemarin diresmikan, maka tarif Jakarta (Tol Japek) sampai Surabaya (gerbang tol Waru Gunung) adalah Rp660.500. Adapun Merak sampai Grati Rp775.500,” ungkap Heru, Sabtu (19/1/19).
Ia mengaku bahwa tarif tersebut sudah disetujui oleh Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR. “Sudah (disetujui BPTJ),” kata dia.
Sejumlah jalan tol yang baru diresmikan itu antara lain:












