Kedua, strategi pemberantasan korupsi dan fenomena korupsi pada sektor penegakan hukum, termasuk perhatian terhadap reformasi secara serius terhadap instansi penegak hukum;
Ketiga, maraknya korupsi perizinan, khususnya perizinan Sumber Daya Alam seperti tambang, hutan, perkebunan, dan perikanan dengan segala dampak yang sangat merugikan masyarakat dan lingkungan.
Keempat, bagaimana strategi untuk melakukan penyelamatan pendapatan negara, dari perpajakan-bea cukai, royalti tambang, hutan, kebun, dan perikanan.
Kelima, fenomena korupsi pada pengadaan infrastuktur besar dan pengadaan barang-jasa pemerintah.
Keenam, korupsi yang berhubungan dengan subsidi dan bantuan sosial, korupsi untuk pengisian jabatan promisi-mutasi di kementerian/lembaga dan Pemda.
Ketujuh, perbaikan sistem penggajian yang rasional dan tunggal untuk seluruh penyelenggara negara dan pegawai negeri.
Kedelapan, pengaturan tentang pembatasan transaksi tunai.
Kesembilan, dukungan secara institusional terhadap KPK untuk memperkuat kantor regional KPK.
Terakhir, rasionalisasi kelembagaan pemerintah yang tumpang tindih.
Menurut Febri, jika 10 poin tersebut dibahas dan menjadi fokus bersama para pimpinan bangsa ini, tentu saja hadir atau tidak hadirnya KPK dalam debat kandidat tersebut tidak akan mengurangi substansi yang ingin dicapai.
KPK pun mengharapkan semua pihak bisa mendukung proses penyelenggaraan Pemilu 2019 nanti agar negeri ini bisa mendapatkan pemimpin yang sebaik-baiknya berdasarkan keinginan rakyat yang memilih.
“Dan yang paling utama bagi kami adalah harapan agar Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, DPRD, dan DPRD yang terpilih menyadari bersama tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi untuk mewujudkan kesejahteraan yang adil di Indonesia,” ujar Febri.(ant/rur)












