Berita UtamaCakrawala Politik&Pemerintahan

Mengenal 5 Warna Surat Suara pada Pemilu 2019

×

Mengenal 5 Warna Surat Suara pada Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini

Terdapat sembilan kategori ukuran, dengan jenis kertas hvs 80 gram Surat suara Pemilu Anggota DPD berbentuk lembaran empat persegi panjang, vertikal/horizontal terdiri dari 2 (dua) bagian yang disebut bagian luar dan bagian dalam dan terdapat photo dari setiap calon anggota DPD RI.

Keempat, warna Biru surat suara Pemilu untuk untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi) sesuai dengan jumlah Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi, dengan ukuran 51 x 82 cm jenis kertas yang digunakan hvs 80 gram, berbentuk lembaran empat persegi panjang, vertikal terdiri dari dua bagian yang disebut bagian luar dan bagian dalam dan tidak terdapat photo dari calon anggota DPRD Provinsi.

Kelima, warna Hijau surat suara Pemilu untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kabupaten/Kota) sesuai dengan jumlah Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota, dengan ukuran 51 x 82 cm jenis kertas hvs 80 gram, Surat suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota berbentuk lembaran empat persegi panjang, vertikal terdiri dari dua bagian yang disebut bagian luar dan bagian dalam dan tidak terdapat photo dari calon anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Bahtiar menambahkan, pengenalan warna surat suara menjadi penting karena akan memudahkan dan memberi pemahaman kepada masyarakat pemilih dalam menyalurkan aspirasi politik pada saat pencoblosan di TPS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *