Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Maruli Apresiasi Penangkapan Wisnu Wardhana  oleh Kajari

×

Maruli Apresiasi Penangkapan Wisnu Wardhana  oleh Kajari

Sebarkan artikel ini
Maruli Hutagalung

Suasana mencekam karena Wisnu tetap menginjak gas saat motor sudah dalam posisi terlindas. Tim intelejen menggedor kaca mobil Wisnu, hingga akhirnya Wisnu menyerah.

“Aksi penangkapan ini sangat efektif dalam mengirim pesan bahwa memang koruptor harus benar-benar diburu. Ini sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo untuk terus menegakkan hukum, mewujudkan Indonesia bebas korupsi,” ujar Maruli yang dikenal sebagai pengusut kasus penjualan aset BUMD Jatim itu pada 2016 lalu.

Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan empat tersangka, yaitu Wisnu yang ketika itu menjadi Ketua Penjualan Aset PT PWU, Dirut PT PWU saat itu Dahlan Iskan, serta Sam Santoso dan Oepoyo (dua pihak swasta selaku pembeli aset BUMD Jatim PT PWU).

Kasus ini bermula dari penjualan dua aset milik BUMD Jatim PT PWU di Kediri dan Tulungagung pada 2003 yang merugikan negara Rp 11,07 miliar.

Wisnu divonis 3 tahun di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kemudian Wisnu banding ke Pengadilan Tinggi Jatim yang menurunkan vonisnya menjadi 1 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *