Surat bernomor HK.03.01/MENKES/18/2019 merekomendasikan nama rumah sakit untuk diperpanjang kerjasamanya dengan BPJS. Surat bertanggal 4 Januari 2019 juga menyebut 12 rumah sakit Jatim di antara rumah sakit lainnya se-Indonesia.
Rumah sakit yang dimaksud adalah RS Petrokimia Gresik, RS Siloam Jember, RS Bhakti Persada Magetan, RS Anna Medika Bangkalan, RS Husada Utama Surabaya, RSUD Lawang, RSIA Puri Malang, RSUD Kanjuruhan, RSJ dr. Radjiman Lawang, RSUD Grati Pasuruan, dan RS Citra Medika Sidoarjo.
Adapun nama RS Umar Masud Bawean, Gresik meski belum memiliki akreditasi tetap diusulkan untuk mendapatkan perpanjangan kontrak kerjasama. Hal ini sesuai dengan pertimbangan dari Kemenkes yang meminta agar rumah sakit tidak terakreditasi tetap direkomendasikan karena kajian dan faktor pertimbangan khusus .
“Kalau RSU Umar Masud ini alasannya karena ketersediaan faskes yang sudah bekerjasama dengan BPJS di Bawean hanya RS Umar Masud,” bebernya.












