Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Pansus Raperda KTR Godok Usulan Sanksi Denda

×

Pansus Raperda KTR Godok Usulan Sanksi Denda

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus Raperda KTR, Junaidi

“Soal sanksi ini tergantung daerah masing-masing. Ada daerah yang menerapkan sanksi denda Rp 7 juta. Besaran sanksi Rp 250 ribu masih dibahas antara pansus dan pemkot Surabaya” kata Junaidi.

Sanksi ini juga akan dikenakan kepada pihak yang tidak memasang stiker sebagai kawasan tanpa rokok.

“Pimpinan lembaga yang termasuk KTR wajib memasang stiker KTR atau larangan merokok, kalau tidak akan dikenakan sanksi. Karena ini menjadi bagian dari partispasi untuk melakukan sosialisasi” ungkap Junaidi.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, mengacu pada Peraturan pemerintah nomor 105 dan Peraturan Menteri kesehatan, revisi perda yang sudah ada sejak tahun 2008 itu, ada penambahan wilayah KTR dari 5 menjadi 8 kawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *