Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Kalangan Legislatif Sebut Dana Kelurahan Mampu Dorong Partisipasi Publik

×

Kalangan Legislatif Sebut Dana Kelurahan Mampu Dorong Partisipasi Publik

Sebarkan artikel ini

“Tim anggaran pemkot akan mensosialisasikan program dana kelurahan ini pada bulan Februari mendatang saat digelar forum musrenbang,” kata alumnus FISIP Unair

Forum musrenbang menjadi kunci perencanaan dan pelaksanaan dana kelurahan. Keputusan untuk menentukan penggunaan dana desa tak bisa dilakukan di forum lain.

Legislator PDIP ini menegaskan, program dana desa hanya diperuntukkan pada daerah yang memiliki kelurahan. Dalam kebijakan ini, lurah sebagai kuasa pengguna anggaran.

“Kalau dananya di plot di kecamatan,” katanya

Pada pembahasan yang dilakukan kalangan DPRD dan tim anggaran pemerintah kota yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Surabaya sebelumnya  disepakati anggaran dana kelurahan dialikasikan pada saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Musrenbang dimulai Februari, makanya pemkot harus mensosialisasikannya pada bulan itu,” sarannya

Adi mengakui, untuk merealisasikan program tersebut saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yakni Peraturan Mendagri maupun Peraturan Menkeu.(hdi/cn03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *