“Tim anggaran pemkot akan mensosialisasikan program dana kelurahan ini pada bulan Februari mendatang saat digelar forum musrenbang,” kata alumnus FISIP Unair
Forum musrenbang menjadi kunci perencanaan dan pelaksanaan dana kelurahan. Keputusan untuk menentukan penggunaan dana desa tak bisa dilakukan di forum lain.
Legislator PDIP ini menegaskan, program dana desa hanya diperuntukkan pada daerah yang memiliki kelurahan. Dalam kebijakan ini, lurah sebagai kuasa pengguna anggaran.
“Kalau dananya di plot di kecamatan,” katanya
Pada pembahasan yang dilakukan kalangan DPRD dan tim anggaran pemerintah kota yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Surabaya sebelumnya disepakati anggaran dana kelurahan dialikasikan pada saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Musrenbang dimulai Februari, makanya pemkot harus mensosialisasikannya pada bulan itu,” sarannya
Adi mengakui, untuk merealisasikan program tersebut saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yakni Peraturan Mendagri maupun Peraturan Menkeu.(hdi/cn03)












