Sesuai tahapan yang ada, untuk penyerahan rekomendasi ada dua waktu yang disediakan. Yaitu pada saat pendaftaran pasangan ke KPU dan waktu verifikasi yang dimulai tanggal 19-22 Agustus. “Kita tidak menghambat. Karena tahapannya memang seperti itu,” tandas Surat.(bmb/mnhdi)
KPU Surabaya Belum Mau Tunjukkan Bukti Rekom













