Namun, Firda lantas memastikan rekom yang di bawah kali merupakan rekom yang sebelumnya dikirim lewat email. Dengan demikian, rekom tersebut bukan rekom baru. ” Rekom ini sesuai dengan yang dikirim lewat email pada saat pendaftaran,” tegasnya.
Firda menambahkan, selama ini rekom tersebut disimpan di kantor DPP. Lantaran, rekomendasi belum bisa diserahkan karena pada saat pendaftaran bersamaan dengan Muswil di Kediri. “Kalau rekomnya sudah dibuat tanggal 10 atau sehari sebelum pendaftaran di KPU,” terang Firda.
Terpisah, Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin juga belum bisa memastikan apakah rekomendasi yang diserahkan PAN untuk pasangan Rasiyo-Dhimam Abror tersebut asli apa tidak.
“Akan kita teliti lagi apakah rekom yang diserahkan hari ini sama dengan yang dikirim lewat email pada saat pendaftaran. Makanya kita belum bisa menunjukkan,” ujar Robiyan Arifin.



