“Memang kita sudah ada beberapa yang akan dijadikan tersangka, yang jelas baru satu orang inisial F,” ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, usai meninjau lokasi perbaikan Jalan Gubeng yang ambles Surabaya, Senin (31/12/2018).
Ditambahkan Kapolda Jatim, tak menutup kemungkinan bila nanti akan ada lagi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara amblesnya jalan Gubeng ini. Pasalnya, hingga saat ini Polda Jatim masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.



