Para camat dari 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan diinstruksikan agar membuat kegiatan di masing-masing kecamatan sebagai titik kumpul kegiatan masyarakat. Sehingga kegiatan menyambut pergantian Malam Tahun Baru 2019 tidak terpusat di kota.
“Rencana ini akan berjalan sesuai keinginan, apabila didukung oleh semua pejabat dan pimpinan OPD di Pamekasan. Makanya, pada libur Natal dan Pergantian Malam Tahun Baru 2019 kali ini, pejabat tidak boleh libur ke luar kota,” kata Baddrut.
Mantan anggota DPRD Jatim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur ini lebih lanjut menjelaskan, dukungan semua pihak untuk mewujudkan situasi Pamekasan kondusif, tanpa kegiatan hura-hura sangat diharapkan.
“Para orang tua, sangat kami harapkan untuk tidak membiarkan putra-putrinya melakukan konvoi kendaraan,” kata Baddrut.












