Pamekasan,cakrawalanews.co – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam melarang para pejabat dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) libur ke luar daerah pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2019.
“Tidak boleh ada pejabat dan pimpinan OPD di Pamekasan ini yang libur ke luar daerah,” kata Baddrut Tamam di Pamekasan, Senin.24/12
Baddrut mengatakan, para pejabat dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan harus ikut mengamankan situasi daerah, terutama saat pergantian malam Tahun Baru.
“Kebijakan kami, di malam pergantian Tahun Baru 2019 nanti, tidak boleh ada konvoi kendaraan bermotor di Pamekasan jni,” kata Baddrut.












