“Rencananya Pemerintah Kota Probolinggo untuk tahun 2019 akan mengikutsertakan sebanyak 160 tenaga kontrak dalam program jaminan hari tua dengan nilai sebesar Rp. 121.000 per orang. Dan, di tahun 2019, rencananya akan ada kenaikan biaya untuk BPJS Ketenagakerjaan program jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 1000,- sampai Rp. 1.500,- per orang,” ujar Wahono.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, AA Karma Krisnadi mengucapkan terima kasih atas keikutsertaan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. “Semoga untuk tahun 2019 GTT/PTT bisa disamakan haknya dengan PNS, agar tidak menuntut menjadi PNS, karna haknya sudah dipenuhi, yaitu diikutkan BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Jaminan hari tua,” ujarnya.
Dia juga berharap agar Wali Kota Probolinggo menurunkan peraturan atau regulasi agar semua pegawai non ASN bekerja dengan rasa yang aman karena sudah dilindungi dengan adanya BPJS ketenagakerjaan. “Semoga dapat kerjasama ini bisa ditingkatkan dan dapat terus bersinergi untuk terus memberi perlindungan,” tambahnya.



