Perjanjian itu sepertinya akan membuat calon jemaah haji Indonesia kecewa. Sebab, saat ini tercatat antrean calon haji mencapai 3,9 juta orang.
Mereka diperkirakan harus menunggu sekitar satu dasawarsa untuk bisa pergi ke Tanah Suci Mekah. Maka dari itu pemerintah Indonesia meminta supaya Arab Saudi menaikkan kuota jemaah haji.
Perjanjian itu diteken oleh Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Muhammad Saleh Benten, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jeddah pada Senin (10/12/18) lalu.












