” Bukan Kita yang membuat. Kami sudah memberi surat teguran kepada pengembang ” tutur Kepala Dinas Perhubungan, Irvan Wahjudrajat, selasa (11/12).
Irvan, juga menambahkan didalam surat tegurannya itu pihak pengembang diminta untuk melakukan penyesuaian bentuk speed trap.
” Kita tegur untuk melakukan penyesuaian agar tidak tinggi-tinggi ” imbuhnya.












