Anggota Komisi IX DPR RI Dra. Lucy Kurniasari menyatakan, tujuan diadakan sosialisasi BKKBN untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas bahwa pembiayaan pelayanan KB dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya, pembiayaan pelayanan KB oleh BPJS Kesehatan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga diperlukan dukungan dari lintas sektor atau instansi lain dalam pengawalannya. ‘’Kita tidak ingin ada masalah pembiyaan pelayanan KB kedepannya untuk itu diperlukan kerjasama dan kordinasi yang apik antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan dan organisasi profesi,’’ ujarnya. (wna/dna)




