“Bisa juga karena pihak istri sekarang sudah melek hukum. Artinya jika ada masalah rumah tangga dan tidak bisa diselesaikan dengan keluarga, maka sesuai undang-undang yang berlaku ke pengadilan,” pungkasnya.(bjt/rur)
Ribuan Wanita di Kabupaten Malang Pilih Menjanda



