Beranda Peristiwa Cakrawala Jatim Dipercaya Jaga Toko, Pria Tanggulangin Malah Embat HP Cakrawala JatimDipercaya Jaga Toko, Pria Tanggulangin Malah Embat HPredaksi2 min baca28 November 2018×Dipercaya Jaga Toko, Pria Tanggulangin Malah Embat HPSebarkan artikel ini Akibat perbuatannya, dari ketiga tersangka telah dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya selama 5 tahun penjara. (hery) « 1 2 3 4 Berita TerkaitCakrawala Ekonomi3.651 Pelanggan KAI Daop 8 Manfaatkan Tarif Spesial HUT RI, Penumpang KA Ekonomi Naik 8 PersenCakrawala JatimGaspol Benahi Air Surabaya, Dirut PDAM Bidik 90 Persen Kepuasan Pelanggan dan Tekanan Air 2 MeterCakrawala JatimPemkot Surabaya Siapkan Rp10 Triliun lebih untuk Tangani Genangan pada 2027