“Ketiga tersangka itu, telah mencuri HP korbannya ketika sedang lengah,” terangnya.
Dari penjelasan Kompol Muh. Harris bahwa ketiga tersangka tersebut kerap menjalankan aksinya di tempat yang berbeda – beda, diantaranya tempat kost yang berada di wilayah Desa Ketegan-Kecamatan Tanggulangin dan disebuah warung kopi (Warkop) di Desa Pager Ngumbuk-Kecamatan Wonoayu.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk yang kejadian di Warkop, tersangka menjalankan aksinya saat korban sedang tertidur pulas dan HP milik korban terjatuh ke tanah.
“Tersangka langsung mengambil dan memasukkannya ke dalam saku celana, kemudian beranjak pergi begitu saja dari tempat lokasi pencurian,” jelasnya.












