Menteri kelahiran Jakarta, 25 November 1962 tersebut merinci, klasifikasi guru yang disiapkan tunjangan Kemenag dari APBN 2019 yaitu pertama, guru untuk kategori PNS tersertifikasi ada sekitar 118.983 guru yang kemudian dialokasikan anggaran tidak kurang dari Rp5,06 triliun.
Klasifikasi kedua adalah untuk guru non-PNS yang sudah inpassing (penyesuaian) atau setara kategori 2B, juga mendapatkan tunjangan profesi guru untuk 90.704 guru dengan total anggaran tidak kurang dari Rp2,98 triliun.
Berikutnya, tunjangan untuk guru non-PNS yang belum inpassing atau kategori 3B bahwa Kemenag mengalokasikan Rp1,82 triliun untuk 101.484 guru.
“Keempat, tunjangan khusus untuk guru tinggal di daerah tertinggal, terdepan dan terluar atau setara kategori 4B yang akan menjangkau tidak kurang dari 4.500 guru dengan anggaran disiapkan Rp72,9 miliar.












