Surabaya, cakrawalanews.co – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota DPRD Kota Surabaya rupanya bakal bisa tersenyum. Lantaran polemik gaji 13 akhirnya disudahi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Pasalnya, per tanggal 1 november 2018 ini pemkot melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah ( BPKPD ) Kota Surabaya telah menngirimkan kebendahara masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot.












