“Luka yang tidak ditangani dengan baik tersebut menimbulkan infeksi dan dapat menyebabkan cedera yang lebih parah seperti tidak berfungsinya suatu organ, sehingga tim medis langsung melaksanakan penanganan operasi agar organ tersebut dapat berfungsi dengan normal kembali,” tuturnya.
Imam menyebutkan pasien Rumah Sakit KRI dr Soeharso-990 umumnya menjalani perawatan selama lima hingga tujuh hari, dan setelah kondisinya membaik diarahkan untuk melakukan rawat jalan.
“Setelah pasien dinyatakan membaik kondisinya, maka akan dilakukan rawat jalan dan akan dikembalikan ke pusat kesehatan wilayah seperti rumah sakit umum atau pusat kesehatan masyarakat yang berada di Sulteng,” ujarnya.
Selain menangani pasien trauma akibat gempa bumi dan tsunami, Tim Kesehatan TNI dalam tugasnya juga membantu persalinan warga yang mengungsi akibat bencana.












