Cakrawala Jatim

Polres Probolinggo Hadiahi Timah Panas Pelaku Pembunuhan di Sariwani

×

Polres Probolinggo Hadiahi Timah Panas Pelaku Pembunuhan di Sariwani

Sebarkan artikel ini

“Saat ini pelaku kita amankan di mapolres Probolinggo, untuk pasal yang akan di kenakan adalah pasal 340 sub 365 dengan acaman hukuman seumur hidup,” jelas mantan kasatreskrim Pasuruan ini.(Mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *