Ia menjelaskan saat ini prevalensi katarak di Indonesia mencapai 4,4 persen yang sudah diselesaikan, atau sekitar 90 ribuan. Lahirnya inovasi bernama Si Galih ini diharapkan memudahkan pendataan gangguan penglihatan karena dapat digunakan di rumah sakit dan Puskesmas.
Lebih lanjut, Nila menuturkan Si Galih juga sudah disosialisikan pada kader kesehatan sehingga dapat meningkatkan upaya pencegahan gangguan penglihatan dengan deteksi dini gangguan penglihatan, seperti mata minus, penglihatan buram, dan katarak. Pencatatan dan pelaporan gangguan penglihatan di Puskesmas dan rumah sakit dapat meningkatkan informasi dan koordinasi untuk pelayanan lanjutan pasien.



