AdvertorialBerita UtamaCakrawala Surabaya

Komisi D Soroti Penggunaan DBHCT untuk Sosialisasi Bahaya Merokok Terhadap Anak

×

Komisi D Soroti Penggunaan DBHCT untuk Sosialisasi Bahaya Merokok Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana

Di waktu yang sama kepala bidang ekonomi badan perencanaan kota (Bappekko) Ivan Wijaya menjelaskan, pendapatan cukai 2019 kurang lebih Rp 2,4 milliar akan diplotkan di Dinkes, BDH, Disnaker dan PTSP.

“Prioritas cukai sendiri masih untuk kesehatan Rp 9 milliar dan 2 koma sekian untuk alat kesehatan. Di BDH juga untuk alat kesehatan Rp 4, sekian milliar, Rp 7,8 di Disnaker untuk pelatihan dan PTSP cuma Rp 65 juta saja,” terangnya.

Masih menurut Kabid Ekonomi Bappeko, beda dengan pajak roko. Pajak rokok yang Rp 64 milliar alokasinya 50 persen untuk alokasi PBI (Peserta Bebas Iuran). Sedangkan yang Rp 32 milliar, 50 persen untuk anggaran-anggaran lain sebagai blok grand.

“Itu campur, kita belanja apa saja boleh dari uang itu, untuk prioritas kota,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *