Ketua Komisi D menambahkan, harapan kita perlindungan terhadap anak-anak dari bahaya rokok harus spesifik dan anggaran harus diperjelas.
“Sehingga tidak ada lagi tulisan dilarang merokok, tapi masih bisa merokok diruangan tertentu. Dan kita tidak ingin itu terjadi,” harapnya.
Perempuan dari fraksi PDI Perjuangan menegaskan, anggaran sebesar Rp 23,4 milliar yang diberikan oleh pemerintah pusat itu, diharapkan bukan hanya untuk segi kesehatan. Tetapi juga untuk bagaimana sosialisasi kepada anak-anak tentang bahaya merokok itu sejauh mana.
“Karena saya melihat, trennya sudah menjurus ke anak-anak dibawah usia 4-5 tahun sudah belajar merokok. Inikan sangat bahaya bagi mereka,” tegasnya.



