Cakrawala SurabayaHeadline

Soal Gaji ke 13 Wali Kota Risma Sebut Tak Ada Uang, Anggota Banggar DPRD: Apa Betul Tak Ada Anggaran?

×

Soal Gaji ke 13 Wali Kota Risma Sebut Tak Ada Uang, Anggota Banggar DPRD: Apa Betul Tak Ada Anggaran?

Sebarkan artikel ini
Reni Astuti anggota DPRD Surabaya

Alhasil, pernyataan ketidakmampuan dalam masalah finansial oleh wali kota tersebut mendapat reaksi dari Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya. Reni Astuti anggota banggar DPRD kota Surabaya menyampaikan, ada 14000 PNS sampai saat ini belum menerima gaji 13, sementara kalau kita mengacu pada peraturan perundang-undangan. Sebenarnya sudah jelas semuanya ada PP 18 tahun 2018, Permenkeu 052 tahun 2018 tentang gaji 13 dan Permendagri tentang pencairan gaji ke 13, jadi sudah sesuai dengan peraturan perundangan.

“Gaji 13 sudah dianggarkan di APBD 2018, kemudian dipenetapan anggaran APBD 2018 tidak ada tambahan. Artinya, semestinya gaji 13 ini sudah bisa dicairkan, tidak harus menunggu perubahan PAK, karena di PAK tidak ada perubahan terkait belanja pegawai yang disitu komponennya masuk gaji 13,” terang Reni, saat memberi penjelasan ke beberapa wartawan, Senin (8/10/2018).

Reni yang juga anggota Komisi D ini menambahkan, itu semesti dicairkan bulan Juli kemarin dan sekarang terlambat 3 bulan. Kita lihat juga teman-teman dewan dan fraksi DPRD semuanya juga sepakat dan wakil walikota saat paripurna juga menjawab menunggu surat dan surat sudah diluncurkan.

“Dan informasi dibeberap media, bahwa bu wali yang belum berkenan, alasan tidak ada dananya. Oleh karena itu saya sebagai anggota banggar merasa punya tanggung jawab untuk meluruskan. Apa betul tidak ada anggaran, kemudian saya kumpulkan data-data yang ada, dan saya simpulkan sebenarnya dana itu ada.”ucap anggota fraksi PKS

Lanjut Reni, kalau kita mengacu pada realisasi pendapatan, di 2018 per 30 September. Pendapatan itu ada dari PAD, dana perimbangan, transfer dari pusat, Provinsi lain-lain pendapatan yang sah.

“Secara total di 2018 ini, Rp 8,128 Trilliun, hingga 30 September 2018 tercapai Rp 5,7 Trilliun. Kalau dilihat dari prosentasenya 71, 94 persen, yang jelas ini data dari pemerintah kota juga, itu pendapatan secara keseluruhan, kalau kita mengacu pada pendapatan asli daerah (PAD) kita sudah mencapai 78 persen. Pajak daerah 83,50 restribusi 61,87 persen, “paparnya.

Masih menurut anggota banggar, kalau dana perimbangan atau dana alokasi umum (DAU) sumber yang dipakai oleh pemerintah daerah salah satunya untuk mengaji gaji 13, berdasarkan dari menteri keuangan sumber gaji 13 belas dari DAU ini, dan pemda diberi kewenangan ini digunakan sebagai apa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *