Cakrawala KeadilanIndeks

Asoei Pernah Terima Uang dari PT GBP Terkait Pasar Turi

×

Asoei Pernah Terima Uang dari PT GBP Terkait Pasar Turi

Sebarkan artikel ini

Atas pertanyaan tersebut Asoei terlihat menjawab berbelit-belit. Menurutnya, saat itu yang mengikuti tander bukan dirinya secara langsung, melainkan teman-temannya di kelompoknya. “Itu (yang ikut tander) teman-teman. Saya kan gak ngerti proyek,” jawab Asoei.

Bahkan beberapa kali penjelasan yang diberikan Yusril juga tak membuat Asoei langsung menjawab dengan lugas. “Lho Anda selaku komisaris kok gak tahu kalau PT GNS pernah mengikuti tander Pasar Turi, tapi ditolak,” kata Yusril menanggapi jawaban Asoei.

Melihat terjadi perdebatan antara Asoei dan Yusril, salah satu anggota majelis hakim Dwi Winarko sempat menegur Asoei. “Anda berhenti ngomong dulu, dengarkan saya. Sebenarnya pertanyaan penasehat hukum terdakwa itu gampang. Anda tinggal jawab iya atau tidak,” tegas hakim Dwi kepada Asoei.

Akhirnya Asoei mengakui bahwa PT GNS miliknya pernah mengikuti tander proyek pembangunan Pasar Turi. Hakim Dwi pun memberikan penjelasan singkat. “Lha ya itu artinya pernah ikut tander, meski akhirnya tidak lolos. Dan akhirnya yang menang PT GBP,” kata hakim Dwi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *