“Masyarakat perlu waspada dengan aplikasi palsu, akun media sosial dan email palsu tersebut karena sering meminta data pribadi sebagai dalih verifikasi bahkan meminta pembayaran sejumlah uang”, tambahnya.
Sumarjono menjelaskan kanal teknologi resmi untuk informasi dan layanan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut :
1. Aplikasi Mobile : BPJSTKU
2. Website : www.bpjsketenagakerjaan.go.id
3. Sosmed :
– Facebook : BPJS Ketenagakerjaan
– Instagram : bpjs.ketenagakerjaan
– Twitter : @bpjstkinfo
– YouTube : BPJS Ketenagakerjaan dan BPJSTK News
4. Contact Center : 1500910
5. Email : @bpjsketenagakerjaan.go.id
“Kami harap masyarakat hanya menggunakan atau mempercayai informasi dari kanal resmi itu. Kami juga menghimbau agar segera menghubungi kanal resmi layanan BPJS Ketenagakerjaan bila ditemukan hal-hal yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan data pribadi peserta”, ujar Sumarjono.
Khusus aplikasi BPJSTKU, Sumarjono menyatakan akan terus berusaha meningkatkan kapasitas layanan dan keamanannya, melalui pembaharuan ke versi terbaru.
“Kepada peserta yang merasa masih terkendala dalam penggunaan aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan download ulang melalui Playstore untuk mendapatkan kenyamanan layanan digital oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.












