Surabaya, cakrawalapost.com -Pemkot Surabaya memutuskan bahwa pembangunan trem yang diwacanakan sejak 3 tahun itu tidak akan gunakan dana APBD Kota Surabaya. Menyusul menguatnya penolakan oleh DPRD Surabaya atas rencana penggunaan dana APBD.
Kepala Badan Perencanaan Kota (Bapeko) Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, kepastian tidak digunakannya dana APBD itu dengan tidak dimasukkanya anggaran pembangunan trem dalam draft pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Surabaya 2018. Dan pembahasan APBD tahun 2019 nantinya.
“Sudah dilakukan kajian kalau pembangunan trem bisa dilakukan lewat beberapa pilihan. Seperti menggunakan badan usaha BUMD. Jika BUMD maka ada pilihan kerjasama yaitu bisa Build Operate Transfer (BOT) atau full swasta” tegasnya.



