“Tidak semua desa melaporkan daftar jumlah warga yang kesulitan air bersih. Seperti Desa Tlogohaji, Kecamatan Sumberrejo, hanya melaporkan secara tertulis warga yang kesulitan air bersih di empat dusun,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Bojonegoro, Nadif Ulfi, Rabu, (29/8).
Ia mengaku juga baru saja menerima laporan melalui telepon dari Desa Nglampin, Kecamatan Ngambon dan Desa Gamongan, Kecamatan Tambakrejo, yang meminta pasokan air bersih. Sesuai prosedur, pihak desa dalam pengajuan permintaan air bersih tetap harus dilakukan secara tertulis yang disampaikan kepada BPBD.



