Dia mengatakan kalaupun kegiatannya di lapangan nanti aksi itu tetap digelar, Polda Jatim akan mempertanyakan terkait izin penyampaian pendapat di muka umum.
“Apalagi di hari libur itu kan tidak boleh menyatakan pendapat di muka umum. Kami pasti tidak mengeluarkan STTP untuk rencana aksi itu,” ujarnya.
Ditanya apakah Polda Jatim akan membubarkan aksi tersebut jika tetap digelar, Barung mengatakan akan melihat dulu eskalasi yang terjadi di lapangan.












