“Seperti cocoa butter ini, Belanda mempersyaratkan Phitosanitary Certificate (PC) dari karantina. Makanya kami kawal sejak awal, proses mulai dari hulu sampai hilirnya dalam pemantauan petugas karantina. Hingga saat tiba waktunya ekspor, tidak perlu ada kejadian bongkar muat kontener untuk diperiksa, karena semua sudah dilakukan di gudang pemilik,” terang Mastari.
Karantina Kendari juga memonitor gudang penyimpanan produk, kardus kemasan sampai pada kontener yang digunakan sebagai alat angkut ekspor. Hal ini untuk memastikan apakah sudah sesuai standar untuk terbebas dari hama gudang. Pemeriksaan dan pengujian sampel produk di lab karantina untuk uji mikroskopis juga dilakukan untuk sebelum dikeluarkannya PC yang dipersyaratkan.
Selain inline inspection yang dilakukan di unit kerja, percepatan layanan ditingkat pusat juga terapkan terobosan inovasi di bidang Information Technology (IT) yakni dengan pemberlakuan e-certification dan e-payment. Untuk tujuan ekspor ke Belanda, dua hal ini telah diterapkan dan bakal terus dijajaki ke negara tujuan ekspor lainnya. Dengan ini dapat dipastikan percepatan ekspor produk pertanian ke negara tujuan terus dikawal Karantina Pertanian, tandas Mastari.












