Surabaya, cakrawalapost.com – Tiga orang pengedar narkoba yang dikendalikan dari balik dua lembaga pemasyarakatan (lapas) berhasil dibekuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Ketiga tersangka yang diamankan yakni berinisial IS (47), AI (33) dan seorang perempuan berinisial EDS (26).
“Benar telah ada penangkapan terhadap tiga pengedar narkoba pada hari Kamis, 2 Agustus 2018. Ketiga ini merupakan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra, Jumat (3/8/2018).











