Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang membuat jumalah TPS bertambah banyak, antara lain perbedaan daftar pemilih tetap pada satu TPS, yakni pada Pilkada Jatim lalu maksimal 800 pemilih, tapi pada Pemilu 2019 maksimal 300 pemilih.
Selain itu, perbedaan jumlah kotak suara pada sekali proses pemungutan suara mempengaruhi kinerja sehingga diperlukan keefektivan dan efisiensi pada satu TPS.
“Kalau Pilkada Jatim hanya satu kotak suara karena memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, tapi Pemilu terdapat lima kotak suara karena memilih anggota DPRD II, DPRD I, DPR RI, DPD serta pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden,” ujarnya.
Sedangkan, untuk TPS khusus, seperti pendirian TPS di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah sakit, pihaknya mengaku masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk memperlancar proses pemungutan suara.












