Menurutnya, mangrove sangat bermanfaat untuk menyaring air, mencegah abrasi, dan menahan gelombang. Belum lagi manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat dengan munculnya kepiting dan udang di hutan mangrove.
“Ketika mangrove rusak dibutuhkan gerakan massal untuk melakukan reboisasinya. Dan ini seharusnya dilindungi pemerintah dan diberikan fasilitasi-fasilitasi sehingga inisiatif warga makin banyak muncul dan menumbuhkan perbaikan-perbaikan di berbagai tempat,” papar Nur Hidayati, dalam siaran persnya, Kamis (26/7/2018).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan, lebih dari 1 juta hektare hutan mangrove di Indonesia, rusak. Dari lebih 3 juta hektare, dalam kondisi baik dan sedang sekitar dua juta. Kerusakan mangrove karena alih fungsi, tambak, pemukiman, industri, infrastruktur, pencemaran limbah, dan lain-lain.












