Cakrawala Jatim

Tiga Aturan Jemaah Haji Saat Berada di Penginapan Kota Mekkah

×

Tiga Aturan Jemaah Haji Saat Berada di Penginapan Kota Mekkah

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalapost.com – Kepala Seksi Dokumen dan Pendaftaran Bidang PHU Kanwil Kemenag Jatim, Penny Wiluntari,mengatakan terdapat tiga aturan yang harus dipatuhi saat jemaah haji berada di penginapan Kota Mekkah.
“Pertama, tidak boleh masak di dalam kamar. Kedua, tidak boleh meninggalkan magic jar dalam keadaan hidup. Ketiga, tidak boleh menyalakan kompor gas dalam kamar. Dulu masih harus bawa kompor dan magic jar dari Tanah Air. Sekarang tidak perlu membawa terlalu banyak beras dari Indonesia,” tuturnya, Rabu, (25/7).
Ia menambahkan pada waktu kedatangan jamaah di Makkah, jamaah tidak boleh turun terlebih dahulu dari bus. Hanya ketua kloter diperbolehkan turun untuk mengambil kunci kunci hotel dibantu seluruh karom (ketua rombongan).
“Setelah itu baru boleh masuk kamar masing-masing. Tas koper besar akan dibawa oleh tim petugas hotel hingga depan kamar masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, jamaah haji tahun ini mendapat 1.500 Real untuk biaya hidup di Makkah. Uang tersebut dapat digunakan untuk membeli makan di warung makan khas Indonesia yang disediakan selama lima hari. Jamaah haji hanya tidak mendapatkan jatah makan selama lima hari saja. Sisanya, mendapat jatah makan sebanyak 40 kali makan. (JN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *